Parapejabat yang akan diangkat baik tingkat desa sampai menteri-menteri dan seluruh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harus lulus uji kelayakan dan memiliki kredibilitas serta akuntabilitas sebagaimana yang telah disepakati bersama. Sistem pemerintah yang baik ini akan terwujud jika mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat.
Demokrasi di Indonesia adalah suatu proses sejarah dan politik perkembangan demokrasi di dunia secara umum, hingga khususnya di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir. Selain itu juga proses ini menggambarkan perkembangan demokrasi di Indonesia, dimulai saat Kemerdekaan Indonesia, berdirinya Republik Indonesia Serikat, kemunculan fase kediktatoran Soekarno dalam Orde Lama dan Soeharto dalam Orde Baru, hingga proses konsolidasi demokrasi pasca Reformasi 1998 hingga saat ini. Demokrasi dalam Pandangan Para Pendiri Bangsa Indonesia [sunting sunting sumber] Setelah Republic of indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, secara gamblang duet pemimpin Dwitunggal, Soekarno dan Mohammad Hatta telah mendeklarasikan Republic of indonesia Merdeka sebagai sebuah negara yang demokratis karena pada kalimat terakhirnya dikatakan dalam Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah “atas nama bangsa Indonesia”, bila dikaitkan dengan definisi bangsa, maka yang dimaksud adalah seluruh rakyat Republic of indonesia. Jadi kemerdekaan Republic of indonesia adalah kemerdekaan yang diperuntukkan bagi rakyat Indonesia sendiri. Meskipun telah mencapai konsensus kemerdekaan sebagai sebuah bangsa, tetapi setiap tokoh pergerakan dan pelopor kemerdekaan Indonesia memiliki konsepsi demokrasinya masing-masing, kebanyakan dari mereka berusaha menengahi dualisme penafsiran demokrasi dari Negara Barat yang liberalis dan kapitalis dengan Negara Timur yang komunis, terutama dalam merumuskan tentang kebebasan politik yang diadopsi dari demokrasi Barat dan kemerataan ekonomi yang ditiru dari demokrasi Timur. Namun, terkadang beberapa tokoh kemudian memiliki kecenderungan masing-masing, entah itu kecenderungan pada Barat ataupun Timur, yang kemudian menjadi ciri khas dari perkembangan demokrasi di Indonesia. [sunting sunting sumber] Dalam pandangan Presiden Republik Republic of indonesia yang pertama, Soekarno, demokrasi Republic of indonesia adalah demokrasi yang lahir dari kehendak memperjuangkan kemerdekaan, itu artinya adalah demokrasi Indonesia menurut Soekarno meletakan embrionya pada perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme, hal itu ditulis oleh Soekarno dalam bukunya, Republic of indonesia Menggugat dan Di Bawah Bendera Revolusi, yang secara eksplisit terinspirasi oleh pergerakan kemerdekaan yang dilakukan di pelbagai belahan dunia, dari perjuangan seorang Muhammad, Yesus Kristus, William de Oranje, Mahatma Gandhi, Mustafa Kemal Attaturk, dan tokoh-tokoh kemerdekaan bangsa-bangsa di seluruh dunia.[1] Menurut Soekarno, demokrasi adalah suatu “pemerintahan rakyat”. Lebih lanjut lagi, bagi Soekarno, demokrasi adalah suatu cara dalam membentuk pemerintahan yang memberikan hak kepada rakayat untuk ikut serta dalam proses pemerintahan. Namun, demokrasi yang diinginkan dan dikonsepsikan oleh Soekarno tidak ingin meniru demokrasi modern yang lahir dari Revolusi Prancis, karena menurut Soekarno, demokrasi yang dihasilkan oleh Revolusi Prancis, demokrasi yang hanya menguntungkan kaum borjuis dan menjadi tempat tumbuhnya kapitalisme.[2] Oleh karena itu, kemudian Soekarno mengkonsepsikan sendiri demokrasi yang menurutnya cocok untuk Indonesia. Lebih jelasnya, konsepsi Soekarno mengenai demokrasi tertuang dalam konsep pemikirannya, yaitu marhaenisme. Marhaenisme yang merupakan buah pikir Soekarno ketika masih belajar sebagai mahasiswa di Bandung. Marhaenisme pada hakekatnya sering menjadi pisau analisis sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Marhaenisme itu terdiri dari tiga pokok atau yang disebut sebagai “Trisila”, yaitu[3] [4] Sosio-nasionalisme, yang berarti nasionalisme Indonesia yang diinginkan oleh Soekarno adalah nasionalisme yang memiliki watak sosial dengan menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di dalam nasionalisme itu sendiri, jadi bukan nasionalisme yang chauvinis. Sosio-demokrasi, yang artinya bahwa demokrasi yang dikehendaki Soekarno adalah bukan semata-mata demokrasi politik saja, tetapi juga demokrasi ekonomi, dan demokrasi yang berangkat dari nilai-nilai kearifan lokal budaya Indonesia, yaitu musyawarah mufakat. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang artinya bahwa Soekarno menginginkan setiap rakyat Indonesia adalah manusia yang mengakui keberadaan Tuhan theis, apapun agamanya. Di antara ketiga sila itu, pemikiran dan konsepsi Soekarno mengenai demokrasi ada di sila kedua dalam Trisila Marhaenisme, yaitu sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi menurut Soekarno adalah suatu sistem demokrasi yang mengakar pada nilai-nilai kemasyarakatan. Sosio-demokrasi yang diinginkan oleh Soekarno adalah saat demokrasi itu sendiri mendasari nilai-nilainya pada seluruh masyarakat, bukan hanya kepada sebagian masyarakat, dalam hal ini Soekarno mengkritik demokrasi Prancis dan demokrasi Amerika Serikat yang menurut Soekarno hanya mementingkan sebagian kelompok orang saja, yaitu kelompok borjuis, atau sederhananya, Soekarno ingin demokrasi Indonesia bukan hanya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi.[5] Masih dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, Soekarno kemudian menjabarkan lebih jauh tentang konsep sosio-demokrasinya itu, yaitu dengan mengkonsepsikan nilai-nilai demokrasi politik dan juga demokrasi ekonomi. Demokrasi politik menurut Soekarno adalah demokrasi yang berlaku di Eropa pasca-Revolusi Prancis, yaitu demokrasi yang didalamnya adalah suatu sistem demokrasi keterwakilan dalam sebuah lembaga parlemen, – Soekarno menyebutnya parlementaire democratie dan politieke democratie – Soekarno melihat bahwa nilai-nilai demokrasi itu memang diterapkan saat pemilihan anggota parlemen, namun bagi Soekarno demokrasi politik Eropa itu hanya berhenti sampai di parlemen saja, sementera dalam bidang ekonomi tidak ada nilai-nilai demokrasinya, yang menyebabkan banyaknya kemiskinan – dan untuk permasalahan ekonomi itu Soekarno menyalahkan demokrasi politik yang justru mendukung berkembangnya kapitalisme.[6] Soekarno kemudian membuat suatu rumusan, agar demokrasi menjadi lebih seimbang, artinya demokrasi yang Soekarno inginkan bukan hanya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi itu menurut Soekarno adalah demokrasi yang menghendaki adanya pemberian hak-hak ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta suatu kemerataan. Kemerataan yang dimaksudkan oleh Soekarno itu bukan kemerataan ekonomi dalam sistem komunisme yang menghilangkan hak milik pribadi,[7] tetapi suatu kemerataan dimana semua hak kepemilikan pribadi – Soekarno menyeburnya sebagai privaatbezit – seluruh rakyat dijamin oleh negara, dalam hal ini parlemen yang merupakan hasil dari demokrasi politik berperan untuk memberikan perlindungan bagi hak-hak kepemilikan pribadi semua orang melalui suatu pembuatan peraturan atau hukum yang adil bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali, baik dari kelas borjuis ataupun proletar – termasuk juga kelas masyarakat yang memiliki harta benda sedikit atau yang disebut Soekarno sebagai marhaen.[viii] Kemudian, pada perkembangan selanjutnya, terutama saat perumusan dasar negara Republic of indonesia yang dilaksanakan pada one Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, Soekarno menawarkan konsepsi dasar negara bagi Republic of indonesia Merdeka, yaitu Pancasila – meskipun Soekarno sendiri menolak disebut sebagai penemu Pancasila, oleh karen itu Soekarno lebih suka disebut sebagai “penggali Pancasila”. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 itu, Soekarno berkata mengenai konsespsi demokrasi yang Soekarno tawarkan adalah sebagai berikut[9] “Prinsip nomor 4, sekarang saya usulkan. Saya di dalam tiga hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi; prinsipnya San Min Chu ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng yang artinya Nationalism, Republic, Socialism. Maka prinsip kita harus berdasarkan apa? Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup member sandang – pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-Saudara? Jangan Saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire demokratie. Tetapi tidakkah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?”[10] Pada sila ini secara eksplisit Soekarno menginingkan sebuah sistem politik demokrasi yang tidak hanya politiknya saja yang mengalami demokratisasi, tetapi juga ekonominya, dengan cara menjadikan “kerakyatan” sebagai fondasi utamanya dan dijalankan dengan prinsip-prinsip “hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Seokarno tidak ingin Indonesia menjadi negara demokrasi liberal seperti di Barat, yang masyarakatnya kapitalistik, Soekarno ingin Indonesia menjadi negara demokrasi yang masyarakatnya sosialistik, artinya bahwa demokrasi bukan hanya pada kebebasan dalam politik, seperti bebas berbicara, bebas memilih, dan bebas berserikat dalam organisasi apapun, tetapi juga demokrasi yang mampu mengalokasikan seluruh sumber daya ekonomi kepada seluruh rakyat atau sederhadanya kekuasaan rakyat atas ekonomi dan perlawanan terhadap kemiskinan.[11] Soekarno juga memiliki suatu konsepsi tentang demokrasi yang dikemukakan pada 21 Februari 1957. Konsepsi itu berisi penolakannya terhadap sistem demokrasi parlementer yang saat itu diterapkan di Indonesia, karena Soekarno menganggap demokrasi parlementer sebagai demokrasi Barat yang mengecewakan. Selain itu, konsepsi Soekarno tentang demokrasi itu kemudian dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin atau Demokrasi Gotong Royong dengan kepemimpinan yang terpusat dan integralistik.[12] [sunting sunting sumber] Seperti Soekarno, Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta juga merupakan salah satu tokoh pergerakan yang menjadi pengeritik utama demokrasi liberal Barat. Kritik Hatta terhadap demokrasi Barat yang dimaksud, bukanlah demokrasi Barat dalam arti politik, yaitu demokrasi dalam kehidupan politik, atau liberalisme secara umum. Dalam pamflet yang berjudul Ke Arah Indonesia Merdeka, Hatta mengemukakan sebagai berikut[thirteen] “Jadinya, demokrasi Barat yang dilahirkan oleh Revolusi Prancis tiada membawa kemerdekaan rakyat yang sebenarnya, melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme. Sebab itu demokrasi politik saja tidak cukup untuk mencapai demokrasi yang sebenarnya, yaitu Kedaulatan Rakyat. Haruslah ada pula demokrasi ekonomi.”[thirteen] Demokrasi Barat yang bersendikan pada liberalisme memiliki sisi politik dan ekonomi, yaitu demokrasi politik dan sistem kapitalisme dalam ekonominya. Secara spesifik dalam pandangan Hatta, sistem ekonomi kapitalis lahir terlebih dulu oleh kaum kelas borjuis yang menguasai parlemen pada masa itu dan kemudian kelas borjuis yang kapitalis mendirikan sebuah sistem demokrasi politik yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan sistem kapitalisme itu sendiri. Hatta mengakui bahwa demokrasi Barat memang menjamin kedaulatan rakyat di bidang politik, akan tetapi karena kehidupan politik berkaitan dengan kehidupan ekonomi, sementara kehidupan ekonomi dalam demokrasi Barat tidak mengandung kedaulatan rakyat, maka bagi Hatta demokrasi politik dalam demokrasi Barat menjadi manipulatif, yaitu “memutar satu asas yang baik seperti kedaulatan rakyat menjadi perkakas pemakan rakyat”.[14] Demokrasi politik di Barat – seperti apa yang dikemukakan oleh William Ebenstein dan Edwin Fogelman – bertumpu kepada “pementingan individu”[fifteen] dalam kehidupan politik. Maksudnya, individu dengan segenap hak-hak dasarnya merupakan unit of measurement utama dalam kehidupan politik. Negara dan kelompok-kelompok lain diadakan semata-mata untuk melayani kepentingan individu-individu ini. Hatta berpendapat, semangat individualisme Barat dalam politik harus ditolak. Sebaliknya, Hatta menginginkan sebuah sistem demokrasi yang berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan yang mencerminkan tradisi kehidupan bangsa Indonesia secara turun menurun. [16] Hatta menganggap individualisme sebagai penyakit, sehingga individualism adalah sesuatu yang harus dihindari, Hatta selanjutnya berbicara tentang demokrasi yang lebih sempurna bagi Indonesia – seperti Soekarno – yaitu demokrasi di bidang politik dan ekonomi yang tidak mengandung paham individualisme. Hatta bahkan amat yakin, demokrasi yang dibayangkannya itu akan bisa terwujud karena kesesuaiannya dengan tradisi masyarakat Indonesia, yaitu kebersamaan dan kekeluargaan. Sifat demokratis masyarakat asli Republic of indonesia ini bersumber dari semangat kebersamaan atau kolektivisme. Kolektivisme ini mewujud dalam sikap saling tolong menolong, gotong royong, dan sebagainya. Kolektivisme dalam masyarakat asli Indonesia juga berarti pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini jelas berbeda dengan kebiasaan yang berlaku dalam sistem demokrasi Barat yang individualistis. Menurut Hatta, kebersamaan harus berarti, kepemilikan bersama atas suatu alat produksi tanah tidak bisa dijalankan dengan pembagian, melainkan harus diusahakan secara bersama-sama pula. Dengan kata lain, usaha individual dengan bantuan orang lain yang mencirikan kebersamaan masyarakat asli Indonesia masa kini, harus diganti dengan milik bersama yang diusahakan secara bersama-sama pula. Inilah yang dimaksud oleh Hatta dengan collectivisme baroe, yang seharusnya mewarnai kehidupan ekonomi Indonesia merdeka. Pengertian inilah yang kemudian melekat pada koperasi sebagai wujud kolektivisme baru. Sejak masa pergerakan Indonesia, Hatta dalam pidatonya yang berjudul Koperasi Jembatan ke Demokrasi Ekonomi terus menyerukan koperasi sebagai satu-satunya organisasi ekonomi yang bisa berhasil meletakkan sendi yang kuat untuk membangun kembali ekonomi yang roboh. Hatta meyakininya karena koperasi berupaya berjalan dengan semangat self-help dan oto-activity. Artinya koperasi berusaha menumbuhkan rasa percaya diri dan tolong menolong antar masyarakat sebagai pemandu kemauan yang kuat. Semangat itulah yang sudah lama muncul yang sebetulnya membarengi berkembangnya demokrasi sosial, politik dan ekonomi. Hal ini dapat dengan mudah dikatakan karena bangunan demokrasi yang sangat kuat sebagian besar dipupuk dengan semangat koperasi. Demokrasi dapat hidup dan kuat, kalau ada rasa tanggung jawab pada rakyat. Dasar koperasi adalah menghidupkan rasa tanggung jawab itu, sebab koperasi selain membela keperluan bersama, membangun dalam jiwa tiap-tiap anggotanya manusia merdeka, sadar akan harga dirinya.[17] Hatta melihat, demokrasi Indonesia dibawah kepemimpinan Soekarno, lebih tepatnya setelah Dwitunggal bubar dan Soekarno menerbitkan Dekrit Presiden pada Juli 1959 telah bergeser menjadi demokrasi yang meniru kediktatoran komunisme di Timur, demokrasi yang menurut Hatta hanya dijadikan alat oleh negara untuk melanggengkan kekuasaan semata. Oleh karena itu, Hatta menyebut periode Orde Lama sebagai periode “krisis demokrasi”. Pada 1966, tepatnya ketika rezim Soekarno mulai berubah menjadi otoritarian dan Dwitunggal telah pecah, Hatta mulai mengoreksi, bahkan mengkritik “demokrasi terpimpin” ataupun “demokrasi gotong royong” yang digagas Soekarno. Hatta mengkritik demokrasi yang diterapkan oleh Soekarno itu dalam artikelnya yang berjudul Demokrasi Kita yang dimuat dalam majalah Pandji Masjarakat pada 1966 yang sempat dibredel oleh pemerintah Orde Lama.[eighteen] [sunting sunting sumber] Seperti halnya Soekarno dan Mohammad Hatta, Perdana Menteri Pertama Republik Indonesia, Soetan Sjahrir juga memiliki konsepsi sendiri tentang demokrasi, namun yang membedannya adalah Sjahrir tidak mengutuk habis-habisan demokrasi Barat seperti yang dilakukan Soekarno dan Hatta. Sjahrir lebih membenci fasisme dan ketimbang kapitalisme Barat, oleh karena itu tak mengherankan bila Sjahrir lebih suka melakukan dialog dengan pihak Sekutu Barat, seperti Amerika Serikat, Britania Raya, dan Belanda. Selain fasisme, Sjahrir pun juga menyerang komunisme dan sistem demokrasinya sebagai ideologi yang mengkhianati sosialisme kerena mengabaikan kemanusiaan, seperti Joseph Stalin dan Mao Tse Tung. Karena serangan Sjahrir ke kaum komunis, maka para penentangnya yang berasal dari spektrum kiri jauh mengejeknya dengan sebutan “soka” – yang merujuk pada nama bunga – atau akronim dari sosialis kanan, karena keterpukauan Sjahrir kepada segala hal yang berbau Barat.[19] Kebencian Sjahrir pada fasisme dan komunisme turut mempengaruhi konsepsinya mengenai demokrasi dan pemerintahan di Indonesia Merdeka. Pemikiran Sjahrir tentang demokrasi dan pemerintahan di Indonesia tertuang dalam bukunya yang berjudul Perjuangan Kita yang terbit pasca Indonesia Merdeka, dan duet Soekarno-Hatta atau Dwitunggal menjadi pemimpin Indonesia. Bagi Sjahrir, pemerintahan Indonesia yang baru merdeka, adalah pemerintahan yang dipimpin oleh kolaborator fasis dalam hal ini kolaborator Kekaisaran Jepang, sehingga pemerintahan perlu “didemokratisir”.[xx] “Secepat mungkin seluruh pemerintahan harus didemokratiseer, sehingga rakyat banyak masuk tersusun di dalam lingkungan pemerintahan. Ini mudah dikerjakan dengan menghidupkan dan di mana perlu membangunkan dewan-dewan perwakilan rakyat dari desa hingga ke puncak pemerintahan.”[xx] Sementara seorang aktivis simpatisan Partai Sosialis Indonesia PSI, Rahman Tolleng menyebut ideologi Sjahrir sebagai republikan-sosialis, “karena dia Sjahrir menekankan pada partisipasi rakyat,” kata Tolleng. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi di kemudian hari Sjahrir mengubah sistem presidensial menjadi parlementer agar partisipasi itu bisa maksimal. [xix] Dalam pemikirannya, Sjahrir sangat jelas memiliki banyak perbedaan dengan Soekarno dan Hatta mengenai konsepsi demokrasi. Bila Soekarno dan Hatta melihat individualisme sebagai hal yang harus dihindari, maka Sjahrir justru menganggap individualisme menjadi elemen yang penting dalam negara dan sistem pemerintahan yang demokratis. Menurut Vedi Hadiz, pengajar ilmu politik di Universitas Nasional Singapura, ideologi Sjahrir adalah perpaduan antara tradisi sosial-demokrat dengan liberalisme. Sosial-demokrat Sjahrir, misalnya, terlihat pada perhatian dan gerakannya menumbuhkan pendidikan rakyat. Sedangkan liberalisme muncul dari sikapnya yang menjunjung hak dan kebebasan individu. [21] Sikap politik Sjahrir yang seorang sosialis tetapi mengakui ide-ide demokrasi Barat dan liberalism tidak hanya membuat Sjahrir bermusuhan dengan fasisme, tetapi juga dengan kelompok komunis. Bagi Sjahrir demokrasi dan sosialisme bisa tercapai dengan azas akal, bukan melalui jalur revolusi terus-menerus – dalam hal ini Sjahir bertolak belakang dengan Soekarno yang mengatakan “revolusi belum selesai”, tetapi ia sejalan dengan Hatta yang mengatakan “revolusi telah selesai”. Konsepsi Sjahrir mengenai demokrasi dan sosialisme yang bisa dicapai melalui jalur diplomasi bukan revolusi kekerasan diungkapkan pada Kongres Sosialis Asia II di Mumbai sekarang Mumbai, India pada six Nov 1956. Dalam Kongres itu Sjahrir berkata[22] “Kaum sosial kerakyatan di Asia menyadari bahwa mereka mempunyai kesabaran revolusioner yang sama dengan kaum komunis, tetapi mereka melihat dengan sangat jelas bahwa kaum komunis telah menempuh suatu jalan yang salah. Dituntun oleh ajaran-ajaran Lenin dan Stalin mengenai perjuangan kelas, mereka menghancurkan dalam diri mereka sendiri, jiwa serta semangat sosialisme, yaitu kemampuan menghargai kemanusiaan dan martabat manusia.” [22] Dalam pidato itu jelas Sjahrir menolah sistem demokrasi a’la Bolshevik dan Komunis Internasional yang menindas dan mengabaikan kedaulatan rakyat dengan sistem yang hirarkis, otoriter, dan totaliter dalam politbiro Partai Komunis. Menurut Sjahrir, pengakuan terhadap kedaulatan rakyat dan martabat manusia secara individu membuat sosialisme yang dianutnya sejalan dengan demokrasi liberal ala Barat, namun dengan satu perbedaan, yaitu tidak adanya pengakuan terhadap sistem ekonomi kapitalis – dalam hal ini Sjahrir sejalan dengan Soekarno dan Hatta.[23] Demokrasi Parlementer [sunting sunting sumber] Era demokrasi parlementer di Republic of indonesia, juga sering kali disebut sebagai era demokrasi konstitusional.[24] Munculnya sistem parlementer di Indonesia karena jatuhnya kabinet Presidensial Pertama pada 14 November 1945 yang disebabkan oleh keluarnya Maklumat Wakil Presiden No. X/1945 pada 16 Oktober 1945 dan diikuti kemudian oleh Maklumat Pemerintah pada 3 November 1945 yang berisi tentang seruan untuk mendirikan partai-partai politik di Indonesia.[25] Daftar partai yang terbentuk setelah keluarnya Maklumat 10[26] No. Nama Partai Ketua Tanggal Ideologi Keterangan 1 Majelis Sjuro Moeslimin Indonesia MASJUMI Sukiman Wiryosanjoyo vii November 1945 Islamisme, nasionalisme Islam ii Partai Komunis Indonesia PKI Mr. Moehammad Yoesoef vii Nov 1945 Komunisme 3 Partai Buruh Indonesia PBI Nyono 8 November 1945 Sosialisme, Kiri Jauh Nantinya bergabung dengan PKI 4 Partai Rakyat Jelata PRJ Soetan Dewanis 8 November 1945 Sosialisme five Partai Kristen Indonesia PARKINDO Ds. Probowinoto ten November 1945 Protestanisme, Kristen demokrat 6 Partai Sosialis Indonesia PSI Amir Sjarifoedin 10 November 1945 Sosialisme, sosial-demokrat 7 Partai Rakyat Sosialis PRS Soetan Sjahrir 20 Nov 1945 Sosialisme, sosial-demokrat Pada Desember 1945, bergabung dengan PSI dan yang menjadi ketua tetap Soetan Sjahrir 8 Partai Katholik Republik Republic of indonesia PKRI I. J. Kasimo 8 Desember 1945 Katholikisme, Kristen demokrat 9 Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia PERMEI J. B. Assa 17 Desember 1945 Marhaenisme, Nasionalisme 10 Partai Nasional Indonesia PNI Joyosukarto 29 Januari 1946 Nasionalisme, Marhaenisme PNI ini berbeda dengan PNI yang dibentuk Soekarno pada 1927 di Bandung, meskipun PNI ini tetap mewarisi pemikiran PNI 1927. PNI pimpinan Joyosukarto ini adalah gabungan dari tiga partai politik lainnya, yaitu PRI Partai Rakyat Indonesia, GRI Gerakan Republik Indonesia, dan SRI Serikat Rakyat Republic of indonesia. Kabinet Sjahrir Ii, terlihat di foto, Amir Sjarifoedin sebelum terlibat dalam Pemberontakan PKI 1948 orang kedua dari kiri berdiri dengan kacamata dan Soetan Sjahrir duduk di bangku paling kanan Keberlanjutan dari Maklumat Pemerintah itu adalah adanya pengumuman dari Badan Pekerja Komite Nasional Republic of indonesia Pusat BPKNIP tentang perubahan pertanggungjawaban Menteri kepada Parlemen, dalam hal ini adalah Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP. Usulan dari BPKNIP itu kemudian disetujui oleh Presiden Soekarno pada 14 November 1945. Dengan demikian, maka secara otomatis sistem pemerintahan di Indonesia saat itu bukan lagi presidensial, tetapi menjadi parlementer. [27] Sistem pemerintahan parlementer yang pertama di Indonesia dimulai pada fourteen November 1945 sampai 12 Maret 1946 dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Pertama Indonesia, Soetan Sjahrir atau disebut juga sebagai Kabinet Sjahrir I.[28] Langkah mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari presidensil ke parlementer dianggap sebagai suatu langkah politik ideologi Sjahrir yang menganut sosial-demokrat dan mendukung sistem demokrasi Barat yang parlemennya kuat.[19] Demokrasi parlementer di Republic of indonesia semakin kuat dengan memiliki landasan konstitusional, yaitu Undang-Undang Dasar Sementara 1949 dan 1950. Dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950 itu menetapkan bahwa lembaga eksekutif, yang terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional dan menteri-menteri memiliki tanggungjawab politik dibawah seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sehari-hari. Kabinet pemerintahan itu kemudian dibentuk atas dasar koalisi partai-partai di parlemen, namun sering kali koalisi antar partai itu mengalami keretakan dan menggoyahkan kabinet pemerintahan. Akhirnya karena seringnya koalisi partai tidak pernah utuh sampai selesai, banyak kabinet pemerintahan pada masa demokrasi parlementer jatuh bangun dengan cepat, ditambah partai yang menjadi oposisi sering kali menunjukkan sikap kritik destruktif dengan mengangkat sisi negatif partai penguasa, hal ini menunjukkan bahwa partai politik di Republic of indonesia saat itu belum dewasa.[24] Menurut Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik, demokrasi parlementer di Indonesia dirasa kurang cocok, karena persatuan dan kesatuan diantara elemen kekuatan politik bangsa dan negara menjadi kendor dan sulit untuk dikendalikan. Selain itu demokrasi parlementer di Indonesia menurut Miriam telah melahirkan dominasi partai politik dan lembaga legistalif yang justru mendorong politik nasional menjadi tidak tidak stabil.[24] Ketidakstabilan dalam politik nasional Republic of indonesia pada masa demokrasi parlementer disebabkan karena kebanyakan kabinet pemerintahan hanya bertahan selama delapan bulan, hal ini bukan hanya berdampak pada bidang politik, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional pada saat itu. Ekonomi menjadi terhambat karena pemerintah tidak sempat melaksanakan program kerjanya dan ketidaktabilan politik yang terjadi di pusat juga melebar hingga pemberontakan-pemberontakan yang ada di daerah, seperti Darul Islam, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, dan sebagainya.[29] Selain ketidakstabilan politik, ekonomi, dan keamanan negara, demokrasi parlementer juga membuat seorang Soekarno marah. Selama masa demokrasi parlementer, Presiden Soekarno hanya sebagai seroang kepala negara yang tugasnya tak lebih sebagai “tukang stempel” atau “rubberstamp”. Selain itu, pihak militer juga menuntut diikutsertakan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan karena merasa bahwa militer lahir dari semangat revolusi kemerdekaan yang berhak untuk terlibat dalam politik.[12] [29] Puncak dari ketidakstabilan politik pada era demokrasi parlementer adalah gagalnya anggota Konstituante dalam membentuk suatu undang-undang dasar yang baru bagi Indonesia. Kegagalan Konstituante itu disebabkan karena para anggota Konstituante yang terdiri dari partai-partai politik dalam parlemen tidak pernah bekerjasama untuk mencapai konsensus membentuk undang-undang dasar yang baru. Kegagalan Konstituante itu yang kemudian akhirnya mendorong Presiden Soekarno mengemukakan apa yang disebut sebagai “Konsepsi Presiden” pada 21 Februari 1957, dalam konsepsi itu Soekarno mengatakan bahwa demokrasi parlemeter adalah demokrasi Barat dan harus diganti. Akhirnya puncak dari kekisruhan politik saat itu berakhir saat, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan bahwa konstitusi Indonesia kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 yang sekaligus menyudahi kabinet parlementer terakhir yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo atau yang disebut sebagai Kabinet Ali Ii dan seluruh sistem demokrasi parlementer di Indonesia.[29] [xxx] Demokrasi Terpimpin [sunting sunting sumber] Setelah berakhirnya era demokrasi parlementer, Indonesia mulai memasuki fase demokrasi lainnya, yaitu demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin dimulai saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tetapi sebelum dekrit presiden diumumkan, demokrasi parlementer atau demokrasi konstitusional masih bertahan dengan adanya pembentukan sebuah kabinet transisi yang dipimpin oleh Ir. Djuanda atau yang disebut sebagai Kabinet Djuanda. Kabinet Djuanda ini berisi orang-orang yang bukan dari koalisi dominan partai di palemenen, maka sering kali Kabinet Djuanda disebut juga sebagai Kabinet Ekstra Parlemen. Kabinet ini terhitung mulai bekerja sejak 9 April 1957 sampai ten Juli 1959.[31] Jauh sebelum demokrasi terpimpin terbentuk, Soekarno sebenarnya telah mengemukakan keinginannya untuk mengubah sistem demokrasi di Indonesia pada 27 Januari 1957 di Bandung. Gagasan Soekarno itu yang diawali dengan mengungkapkan keinginannya untuk kembali bisa mencampuri urusan pemerintahan meskipun Konstituante belum selesai membentuk undang-undang dasar yang baru. Kelanjutan dari pendapatnya itu, kemudian Soekarno mengumpulkan para pemimpin partai politik untuk membentuk sebuah lembaga yang disebut sebagai Dewan Nasional.[32] Puncak dari ide-ide dan konsepsi demokrasi yang diimpikan Soekarno itu adalah pada 21 Februari 1957 yang dikenal dengan nama Konsepsi Presiden. Konsepsi Soekarno itu dikemukakan dihadapan para menteri kabinet pemerintahan, pemimpin partai politik, dan perwira angkatan bersenjata. Isi daripada konsepsi itu antara lain[33] Sistem demokrasi parlementer tidak cocok, harus diganti dengan demokrasi terpimpin. Untuk melaksanakan demokrasi terpimpin harus dibentuk Kabinet Gotong Royong yang diawali dengan adanya “Kabinet Kaki Empat”. Pembentukan Dewan Nasional yang beranggotakan golongan fungsional sebagai penasehat Presiden. Bila disimpulkan, Konsepsi Presiden yang dikemukakan oleh Soekarno intinya adalah; 1 mengganti sistem pemeritnahan dari parlementer ke presidensial, 2 berusaha merangkul semua kekuatan politik yang ada, terutama empat partai pemenang pemilu 1955, PNI, Masyumi, NU, dan PKI, dan juga merangkul pihak militer dalam pembentukan Dewan Nasional. Konsepsi itu sebenarnya banyak dikritik oleh para pemimpin partai, seperti Muhammad Natsir dari Masyumi dan Imron Rosjadi dari NU, dan juga sebagian kecil anggota PNI yang nantinya akan menjadi PNI Osa-Usep. Puncaknya adalah pada 2 Maret 1957, lima partai yang terdiri dari Masyumi, NU, PSII, Partai Katholik, dan PRI mengeluarkan pernyataan menolak konsepsi Soekarno. Sementara PKI satu-satunya yang mendukung penuh konsepsi Soekarno itu dan sebagian besar anggota PNI yang nantinya akan menjadi PNI Ali-Soerachman.[34] Meskipun mendapat tekanan dari partai-partai sayap kanan, Soekarno tetap menjalankan konsepsinya dengan mengandalkan kekuatan partai-partai sayap kiri, yaitu PKI dan PNI. Pada 14 Maret 1957, keluar undang-undang tentang keadaan darurat dan juga dibentuk sebuah kabinet transisi dibawah kepemimpinan Ir. Juanda. Puncaknya adalah saat Soekarno kemudian mencetuskan konsepsinya itu dalam bentuk Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang mengawali era demokrasi terpimpin di Republic of indonesia. Isi daripada Dekrit Presiden itu antara lain[35] Menetapkan pembubaran Konstituante Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Meskipun Konsepsi Presiden itu bertujuan untuk menyatukan semua kekuatan politik yang ada dan menciptakan stabilitas politik nasional, tetapi pada praktiknya, Presiden Soekarno kemudian berusaha menciptakan sebuh sistem kediktatoran yang diatasnamakan demokrasi terpimpin. Pada periode ini pula kepemimpinan Dwitunggal bubar, Mohammad Hatta memilih untuk berada diluar pemerintahan dan menjadi tokoh yang mengkritik Soekarno dengan tulisan-tulisan dan menganggap Soekarno telah berubah menjadi seorang diktator sejak 1956.[36] Menurut Miriam Budiardjo, ciri-ciri dari era demokrasi terpimpin adalah dominasi presiden yang menguat, berkembangnya pengaruh komunisme, dan masuknya militer sebagai unsur sosial-politik. Dekrit Presiden v Juli pada dasarnya membuka peluang bagi stabilitas politik nasional, karena dapat mempertahankan kedudukan pemerintah setidaknya selama lima tahun, namun Dekrit Presiden v Juli 1959 itu berubah saat dikeluarkannya Ketetapan MPRS No. III/1963 yang mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Ketetapan MPR itu sekaligus melangkahi batasan kedudukan seorang presiden dan menjadikan Soekarno sebagai seorang diktator. Hal ini menjadi salah satu bentuk penyelewengan konstitusi dan demokrasi pada era demokrasi terpimpin.[37] Penyalahgunaan lainnya yang dilakukan oleh Soekarno selama era demokrasi terpimpin adalah pada 1960, Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat DPR yang tak lain adalah lembaga legislatif, padahal Undang-Undang Dasar 1945 tidak memberikan kewenangan itu kepada seroang presiden. Bahkan kemudian, setelah membubarkan DPR, Presiden Soekarno membentuk lembaga legislatif, yang seharusnya anggota legislatif dipilih oleh rakyat, bukan presiden. Badan legislatif yang dibentuk Soekarno itu kemudian disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong DPR-GR. Praktis, karena DPR-GR adalah bentukan presiden, maka fungsi kontrol dari lembaga legislatif terhadap eksekutif dihilangkan. Selain itu, jabatan Ketua DPR-GR dijadikan menteri oleh Presiden Soekarno, itu artinya legislatif berada dibawah eksekutif, hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden No. fourteen/1960.[38] Soekarno berpidato dihadapan ribuan kader Partai Komunis Republic of indonesia Selain lembaga legislatif, lembaga yudikatif juga mendapatkan intervensi dari Presiden Soekarno, salah satunya adalah presiden memiliki kewenangan untuk ikut campur tangan dalam badan yudikatif yaitu Mahkamah Agung. Intervensi Presiden Soekarno terhadap lambaga yudikatif itu semakin diperkuat dengan Undang-Undang itu artinya presiden sah apabila mencampuri putusan apapun yang dibuat oleh lembaga yudikatif.[38] Selain dalam hal pemerintahan, kecenderungan pada komunisme juga terjadi pada era demokrasi terpimpin, salah satunya adalah Presiden Soekarno membentuk sebuah lembaga ekstra konstitusional, yaitu Front end Nasional. Menurut Miriam Budiardjo, pembentukan Front Nasional adalah bagian dari strategi Komunis Internasional Komintern untuk membentuk sebuah negara yang berdasarkan poda “demokrasi rakyat”. Jadi Front Nasional yang dibentuk oleh Presiden Soekarno itu kemudian menjadi lahan berpolitik bagi Partai Komunis Indonesia PKI dan tak bisa diutak-atik karena posisinya yang berada diluar konstitusi tetapi dilindungi oleh presiden.[38] Demokrasi terpimpin yang digagas oleh Presiden Soekarno semakin menunjukkan penyelewengan dan justru menjauhi konsep dan nilai demokrasi itu sendiri, bukan hanya karena intervensi penuh pada lembaga legislatif dan yudikatif, tetapi juga pembredelan terhadap partai politik yang dianggap melawan Presiden Soekarno, seperti Masjumi dan Partai Sosialis Republic of indonesia PSI dibubarkan dan Soetan Sjahrir kemudian dibuang ke Swiss sampai wafat pada 1966, begitupula dengan pers dan lembaga seni yang bertentangan dengan Presiden Soekarno ataupun yang berkonflik dengan PKI, seperti Harian Pandji Masjarakat dan para aktivis kebudayaan yang tergabung dalam Manikebu juga dibredel. Selain itu pula Presiden Soekarno lebih mengutamakan kepada kebijakan politik luar negeri yang disebut sebagai “Politik Mercusuar”, hal ini berimbas pada terabaikannya sektor ekonomi nasional yang menyebabkan inflasi besar dan kemiskinan.[38] Era demokrasi terpimpin berakhir dengan peristiwa sejarah yang paling kelam bagi Bangsa Republic of indonesia, yaitu Peristiwa Gerakan 30 September/Partai Komunis Republic of indonesia atau G30S/PKI. Jumlah korban dalam peristiwa itu bukan hanya vi jenderal dan one perwira Angkatan Darat Republic of indonesia saja, tetapi juga diduga jutaan orang komunis yang sebenarnya tak tahu menahu tentang G30S/PKI ikut terbantai hampir diseluruh wilayah Indonesia. G30S/PKI selain mengakhiri era demokrasi terpimpin, sekaligus juga mengawali suatu fase kediktatoran baru, kediktatoran militer Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto atau yang disebut sebagai era demokrasi Pancasila.[38] [39] Demokrasi Pancasila [sunting sunting sumber] Mayor Jenderal Soeharto saat pemakaman 6 Jenderal dan 1 Perwira Muda Angkatan Darat yang menjadi korban G30S Era demokrasi Pancasila diawali dengan suatu peristiwa sejarah yang sangat kelam bagi Indonesia, yaitu Gerakan 30 September G30S atau yang sering juga disebut dengan G30S/PKI. Pemberontakan G30S terjadi pada antara 30 September dan juga 1 Oktober 1965, Soekarno lebih suka menyebutnya Gestok Gerakan Satu Oktober semenatara Soeharto lebih suka menyebutnya Gestapu Gerakan September Tigapuluh. Peristiwa ini menelan korban kurang lebih tiga juta orang – menurut Sarwo Edhie Wibowo, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus genosida terbesar keempat di dunia setelah Jerman Nazi, Kamboja Demokratik, dan Rwanda.[40] Namun, terlepas dari peristiwa kemanusiaan yang mengikutinya, G30S juga membawa satu angin perubahan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Sistem demokrasi terpimpin yang justru dijadikan landasan untuk berdirinya sebuah pemerintahan diktator oleh Soekarno setelah keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959 ternyata tidak bertahan lama. Dibawah kepemimpinan tunggal Presiden Soekarno, yang berdasarkan pada konsep Nasakom Nasionalis, Agamis, dan Komunis dengan tujuan menyatukan seluruh elemen kekuatan sosial-politik di Indonesia ternyata tidak berhasil, karena kecenderungan Soekarno pada kelompok komunis dan membredel kelompok-kelompok kanan, justru menimbulkan suatu potensi konflik politik baru yang membuat politik di Republic of indonesia menjadi tidak stabil. Ditambah lagi dengan krisis ekonomi dan konflik politik antara Partai Komunis Indonesia dengan Tentara Nasional Republic of indonesia Angkatan Darat membuat rezim Orde Lama itu akhirnya tumbang dan Indonesia digantikan oleh sebuah rezim baru yang disebut sebagai Orde Baru dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto.[41] Setelah mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno berdasarkan Surat Perintah Sebelas Maret Supersemar, Soeharto kemudian menjadi suksesor Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia yang kedua dan secara resmi periode Orde Baru atau era demokrasi Pancasila dimulai. Menurut Haniah Hanafie dan Suryani, dalam menjalankan pemerintahan, Presiden Soeharto mendasarinya pada kerangka organisasi yang disebut sebagai “Jalur ABG” singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar. Melalui jalur ABG itu negara menentukan kebijakan-kebijakan politiknya, hal ini menjadikan Indonesia – seperti yang disebut oleh Karl D. Jackson sebagai Bureaucratic Policy atau “Masyarakat Politik Birokratis”,[42] yang artinya bahwa setiap keputusan diambil oleh pihak junta militer melalui struktur dan sistem birokrasi.[43] Sebenarnya, pertama kali ketika Orde Baru terbentuk, mereka didukung oleh hampir seluruh rakyat Indonesia kecuali kelompok sayap kiri, yang hampir habis dibantai saat G30S. Banyak orang dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, tokoh agama, intelektual, cendekiawan, dan sebagainya menaruh harapan bahwa Orde Baru dapat mengembalikan demokrasi Indonesia kepada jalur yang benar, sebuah demokrasi yang bersendikan pada Pancasila. Oleh karena itu, menurut Miriam Budiardjo, pada masa Orde Baru, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi landasan formal yang berlaku di Republic of indonesia, sehingga periode ini disebut juga dengan demokrasi Pancasila.[38] Langkah awal Orde Baru dalam proses rekonstruksi sistem demokrasi di Republic of indonesia, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa Orde Baru bertujuan untuk meluruskan kembali cita-cita demokrasi Indonesia yang melenceng menjadi kediktatoran dibawah kekuasaan Presiden Soekarno selama masa demokrasi terpimpin Orde Lama. Salah satu yang dilakukan untuk menghapuskan kediktatoran Orde Lama adalah membatalkan Ketetapan MPRS No. Three/1963 yang berisi tentang pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup, dan jabatan presiden kemudian direvisi kembali menjadi jabatan yang elektif dipilih secara berkala selama satu periodenya adalah lima tahun. Kemudian keluarnya Ketetapan MPRS yang isinya adalah untuk menentukan tinjauan kembali terhadap produk-produk legislatif pada masa Orde Lama, dan atas dasar Ketetapan MPRS itu, Undang-Undang diganti dengan Undang-Undang yang isisnya mengmabalikan independensi lembaga yudikatif. Lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong DPR-GR juga dikembalikan hak dan fungsi kontrolnya terhadap lembaga eksekutif dan Ketua DPR-GR tidak lagi menjadi seorang menteri dibawah Presiden, tetapi memiliki kedudukan yang sejajar dengan Presiden, selain itu hak Presiden untuk mengintervensi Parlemen dicabut. Kebebasan pers dan seni juga dikembalikan, para tokoh partai-partai politik yang dahulu pada masa demokrasi terpimpin ditangkap dan diasingkan dibebaskan,[44] salah satunya Soetan Syahrir, tetapi Sjahrir lebih dahulu meninggal sebelum sempat kembali ke Indonesia.[45] Dibidang ekonomi, Orde Baru juga berusaha untuk mengembalikan sektor ekonomi nasional yang terabaikan selama Orde Lama, salah satunya adalah membuka kran investasi asing sebesar-besarnya untuk melakukan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Salah satunya adalah Freeport-McMoRan yang menanamkan uangnya di Indonesia pada 1967 untuk mengeksplorasi sumber daya emas di Papua saat itu Irian Jaya.[46] Masa demokrasi Pancasila menunjukkan keberhasilan dalam politik, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan menyelenggarakan pemilihan umum pemilu secara teratur, yaitu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Adanya pemilu yang teratur memang merupakan tekad awal Orde Baru untuk membangun kembali demokrasi Republic of indonesia, dan ini telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Umum tahun 1969, tepatnya satu tahun setelah Jenderal Soeharto dilantik menjadi Presiden Kedua Republik Indonesia pada 1968 atau dua tahun setelah dilantik sebagai Pejabat Presiden pada 1967 dan tiga tahun setelah mendapatkan Surat Perintah Sebelas Maret. Hal ini sesuai dengan slogan Orde Baru yaitu; menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.[47] Setelah politik dan ekonomi nasional kembali stabil, lambat laun ternyata telah tercipta sebuah pemusatan kekuasaan kepada Presiden Soeharto. Dominasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia semakin terasa jelas, birokrasi menjadi semakin rumit dan mengekang kebebasan masyarakat, dan juga Golongan Karya berubah menjadi sebuah organisasi politik yang dominan dalam politik Indonesia. Pemerintahan Presiden Soeharto secara terang-terangan berubah menjadi sebuah rezim yang otoriter namun kali ini bukan otoritarianisme sayap kiri seperti pada era Soekarno, tetapi lebih kepada kediktatoran junta militer, karena militer bisa dimana saja, menduduki jabatan-jabatan publik yang strategis, yang seharusnya dalam demokrasi tidak boleh ada intevensi militer di dalamnya. Publik mulai menyadari bahwa nilai-nilai demokrasi tidak ada dalam penyelenggaraan pemilu yang diadakan oleh Orde Baru. Misalkan adanya kebijakan fusi partai yang menjadikan semua kelompok nasionalis dilebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia dan seluruh golongan Islamis digabung dalam Partai Persatuan Pembangunan, sementara Golongan Karya tetap menjadi satu organisasi politik non-partai pada saat itu. Kedudukan Golkar yang not-partai ternyata dijadikan kelebihan bagi Orde Baru, karena hanya Golkar saja yang boleh memiliki pengurus hingga ke tingkat desa dan kelurahan, selain itu pemerintah juga menerapkan kebijakan monoloyalitas bagi pegawai negeri untuk mewajibkan mereka memilih Golkar dalam setiap pemilu, hal ini menunjukkan apa yang disebut oleh Miriam Budiardjo sebagai ketidakadilan dalam sistem politik pada masa demokrasi Pancasila.[48] Puncak dari anomali dimasa demokrasi Pancasila adalah merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme disingkat KKN dan pembangunan ekonomi tidak dirasakan oleh rakyat yang kemudian menimbulkan masalah kemiskinan seperti di akhir-akhir masa demokrasi terpimpin. Akibatnya adalah kelompok-kelompok yang anti terhadap Presiden Soeharto semakin menguat, terutama kelompok intelektual seperti mahasiswa dan pemuda. Kelompok mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia dan juga organisasi-organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Soeharto mundur dari jabatan sebagai Presiden Indonesia. Akhirnya karena terus menerus diterpa gelombang demonstrasi yang menunutnya untuk mundur dan kehilangan kepercayaan dari orang-orang terdekatnya, Presiden Soeharto akhirnya menyatakan mundur pada 21 Mei 1998 atau yang dikenal sebagai Reformasi 1998 yang sekaligus menandai akhir dari era demokrasi Pancasila.[49] Era Reformasi [sunting sunting sumber] Proses Reformasi politik di Republic of indonesia pasca jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998 telah membuka peluang bagi tumbuhnya nilai-nilai demokrasi demi mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Proses Reformasi itu terbagi dalam dua fase, yaitu Transisi Demokrasi [sunting sunting sumber] Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden Habibie Sebenarnya fase transisi ini adalah fase yang paling singkat, namun paling menentukan, karena ketidakberhasilan suatu negara dalam proses demokratisasi-nya tergantung pada proses transisi demokrasi. Menurut Richard Gunther, transisi itu adalah “Begins with the breakdown of the former authoritarian government and ends with the establishment of a relatively stable configuration of political institutions within a autonomous regime” [50] yang artinya adalah “Dimulai dengan hancurnya bekas rezim otoriter dan diakhiri dengan pembentukan konfigurasi institusi politik yang relatif stabil dalam sebuah rezim demokratis” Proses transisi demokrasi atau proses demokratisasi di Indonesia dimulai ketika terjadinya perpindahan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada Wakil Presiden B. J. Habibie pada 21 Mei 1998. Disebut “transisi” karena pada fase inilah Indonesia mengalami peralihan atau transisi sistem politik dari otoritarian menuju demokrasi, transisi dari supremasi militer kepada supremasi sipil, transisi dari sentralisasi ke desentralisasi, dan seterusnya, yang maknanya adalah Republic of indonesia telah beranjak meninggalkan sistem diktator dan sedang menuju perubahan sebagai negara yang demokratis. Tumbangnya Orde Baru telah membuka peluang terjadinya reformasi politik dan proses demokratisasi di Indonesia. Pengalaman pada masa Orde Baru juga telah membuat Indonesia menyadari bahwa demokrasi penting bagi tumbuhnya kesejahteraan rakyat, oleh karenanya seluruh rakyat Republic of indonesia pasca-1998 menaruh harapan bahwa proses demokratisasi dibawah kepemimpinan Presiden Habibie dan Kabinet Reformasi Pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi lagi anomali transisi demokrasi seperti dari Orde Lama ke Orde Baru.[51] Presiden Habibie yang dilantik menggantikan Presiden Soeharto kemudian menjadi El Pilota del Cambio dalam Bahasa Republic of indonesia yang artinya “Sang Pilot Perubahan – sebuah julukan bagi Raja Juan Carlos yang memimpin reformasi politik di Spanyol pasca-Francisco Franco[52] memikul tanggungjawab besar untuk memulai langkah-langkah demokratisasi dan meletakan fondasi-fondasi utama bagi sistem demokrasi di Indonesia, seperti mempersiapkan pemilihan umum pemilu yang demokratis dan membuat peraturan-peraturan, termasuk juga membebaskan para tahanan politik Orde Baru. Di era transisi demokrasi ini terbentuk beberapa undang-undang baru, misalkan seperti Undang-Undang tentang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, dan juga Undang-Undang tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Lembaga Tertinggi Negara juga mengalami perubahan.[51] Konsolidasi Demokrasi [sunting sunting sumber] Setelah proses transisi demokrasi berhasil, maka selanjutnya adalah konsolidasi atau pemantapan sistem demokrasi. Menurut Kacung Marijan, konsolidasi demokrasi menjadi penting karena sering kali beberapa negara yang berusaha melakukan proses demokratisasi justru gagal ditengah jalan karena proses transisinya yang tidak selesai atau gagal dalam proses konsolidasi sebuah sistem yang demokratis, sehingga negara itu kembali kepada sistem otoriter dan diperintah kembali oleh seorang diktator.[53] Konsep utama dari proses konsolidasi demokrasi menurut Andreas Schedler adalah manakala ada suatu negara yang menghadapi stabilitas rezim, itu artinya bahwa konsolidasi ditentukan oleh seberapa stabilnya rezim, dalam hal ini adalah bagaimana konsolidasi demorkrasi menjadi berhasil bila stabilitas rezim yang demokratis itu juga dapat terjaga. Menurut Guillermo O’Donnell, bila konsolidasi rezim itu sudah tercapai, maka sudah kemungkinan besar stabilitas rezim juga akan dapat berkelangsungan.[53] Dalam kasus proses konsolidasi demokrasi di Indonesia pasca-Reformasi, rezim baru dalam hal ini Presiden Habibie dan kelompok Reformis lainnya terutama para elit politik yang tergabung dalam Kelompok Ciganjur Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Gus Dur perlu mencapai sebuah konsensus atau kesepakatan bersama, Presiden Habibie sebagai suksesor atau pengganti Soeharto kemudian bertindak mewakili rezim lama, dan juga unsur-unsur yang meliputinya, seperti Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Birokrat, dan Golongan Karya untuk dapat berdamai dengan unsur-unsur kekuatan politik baru hasil reformasi, seperti mahasiswa dan tokoh-tokoh politik yang menjadi oposan atau lawan dari unsur kekuatan politik lama. Bila proses konsolidasi tidak melibatkan unsur-unsur kekuatan politik lama, terutama dari kalangan militer, maka yang mungkin terjadi adalah militer akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan reformis dan berusaha kembali mendirikan sebuah sistem junta militer, seperti yang dilakukan oleh para perwira loyalis Franco di Spanyol yang dikenal dengan Gerakan F-23.[54] Namun beruntung bagi Indonesia – tidak seperti yang terjadi di Spanyol – karena pihak militer yang saat itu dipimpin oleh Panglima Wiranto menerima proses reformasi dan demokratisasi di Republic of indonesia, hampir seluruh loyalis Presiden Soeharto yang duduk di posisi-posisi penting setuju untuk melakukan konsolidasi demokrasi dengan kelompok reformis, salah satu hasilnya adalah dihapusnya Dwifungsi ABRI tentara sebagai alat pertahanan sekaligus sosial-politik dan dipecahnya Kepolisian Republik Indonesia dari ABRI, dan ABRI sendiri kemudian berganti nama menjadi Tentara Nasional Republic of indonesia TNI.[51] Tantangan Demokrasi [sunting sunting sumber] Proses konsolidasi demokrasi di Republic of indonesia juga didukung dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik pasca reformasi setidaknya dalam ekonomi makro, seperti pertumbuhan investasi, kerjasama perdagangan luar negeri, dan sebagainya. Tetapi yang menjadi tantangan adalah kebangkitan ekonomi makro di Indonesia ternyata tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi mikro, perekonomian rakyat dari kalangan menengah ke bawah belum cukup terasa. Selain itu menurut Fuad Bawazier, perekonomian Republic of indonesia sebagian besar masih ditopang oleh hutang luar negeri, ditambah lagi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, dan sebagainya.[55] Bila demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi Pancasila selalu menemui tantangan politik, salah satunya kemunculan rezim diktator. Maka pada era reformasi ini, sektor ekonomi yang menjadi tantangan bagi proses konsolidasi demokrasi di Republic of indonesia,[56] sekaligus menentukan kemanakah arah demokrasi Indonesia pasca-Reformasi, apakah seperti yang akan dicita-citakan oleh para founding fathers Bangsa Indonesia atau mungkin kearah lainnya? Referensi [sunting sunting sumber] ^ Mubyarto ed., Ir. Soekarno Republic of indonesia Menggugat, Yogyakarta Aditya Media dan PUSTEP UGM, 2005 hal. 73 – 74 ^ Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I, Dki jakarta Yayasan Bung Karno, Cetakan ke five, 2005 hal. 169 – 171 ^ Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Buku Pedoman Organisasi, Jakarta Presidium GMNI, 2013 hal. 17 ^ Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I, Jakarta Yayasan Hurl Karno, Cetakan ke five, 2005 hal. 253 ^ Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I, Jakarta Yayasan Bung Karno, Cetakan ke 5, 2005 hal. 173 – 174 ^ Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I, Dki jakarta Yayasan Bung Karno, Cetakan ke v, 2005 hal. 583 ^ Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I, Djakarta Yayasan Bung Karno, Cetakan ke 5, 2005 hal. 173 ^ Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi Jilid I, Jakarta Yayasan Bung Karno, Cetakan ke 5, 2005 hal. 590 – 591 ^ Agnes Sri Poerbasari dan Paulus Ishak Londo ed., Gagasan-Gagasan Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia Dalam Lingkaran Diskusi Persatuan Alumni GMNI, Jakarta Persatuan Alumni GMNI, 2015 hal. 36 dan 79 ^ Agnes Sri Poerbasari dan Paulus Ishak Londo ed., Gagasan-Gagasan Hurl Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia Dalam Lingkaran Diskusi Persatuan Alumni GMNI, Jakarta Persatuan Alumni GMNI, 2015 hal. 79 – 80 ^ Agnes Sri Poerbasari dan Paulus Ishak Londo ed., Gagasan-Gagasan Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia Dalam Lingkaran Diskusi Persatuan Alumni GMNI, Jakarta Persatuan Alumni GMNI, 2015 hal. 36 dan 79 – lxxx ^ a b Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 44 ^ a b Zulfikri Suleman, Demokrasi Untuk Indonesia Pemikiran Politik Bung Hatta, Jakarta KOMPAS, 2010, hlm. 143 ^ Zulfikri Suleman, Demokrasi Untuk Indonesia Pemikiran Politik Bung Hatta, Jakarta KOMPAS, 2010, hlm. 145 ^ William Ebenstein, Isme-Isme yang Mengguncang Dunia Komunisme, Fasisme, Kapitalisme, Sosialisme, diterjemahkan dari judul asli Today Isms Communism, Fascism, Commercialism, Socialism, Yogyakarta Narasi, 2014 hal. 170 dan 214 ^ Zulfikri Suleman, Demokrasi Untuk Indonesia Pemikiran Politik Bung Hatta, Jakarta KOMPAS, 2010, hlm. 169 ^ Mohammad Hatta, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, Djakarta Inti Idayu Press, 1971 hal. 35 ^ Nina Pane ed., Mohammad Hatta Politik, Kebangsaan, Ekonomi 1926-1977, Jakarta KOMPAS, 2015 hal. 267 – 270 ^ a b c Arif Zulkifli, dkk, ed., Sjahrir Peran Besar Hurl Kecil, Jakarta Kepustakaan Populer Gramedia, 2010 hal. 105 ^ a b Sjahrir, Perjuangan Kita, Jakarta GUNTUR 49, 1994 Reproduksi dari Terbitan Asli 1945 hal. 16 ^ Arif Zulkifli, dkk, ed., Sjahrir Peran Besar Bung Kecil, Jakarta Kepustakaan Populer Gramedia, 2010 hal. 106 ^ a b Arif Zulkifli, dkk, ed., Sjahrir Peran Besar Bung Kecil, Djakarta Kepustakaan Populer Gramedia, 2010 hal. 208 ^ Arif Zulkifli, dkk, ed., Sjahrir Peran Besar Bung Kecil, Djakarta Kepustakaan Populer Gramedia, 2010 hal. 208 – 209 ^ a b c Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 2008 hal. 128 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Dki jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 17 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Djakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. eighteen ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Djakarta, 2011 hal. eighteen – xix ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Djakarta, 2011 hal. 19 ^ a b c Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 2008 hal. 129 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 44 – 45 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Dki jakarta, 2011 hal. 47 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Republic of indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 48 – 49 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Republic of indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 49 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 50 – 51 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Dki jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Djakarta, 2011 hal. 51 – 54 ^ Raditya, Iswara Northward. “Sukarno-Hatta Dwitunggal yang Tanggal”. . Diakses tanggal 2017-12-03 . ^ Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 2008 hal. 129 – 130 ^ a b c d e f Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Dki jakarta Gramedia, 2008 hal. 130 ^ Jules Archer, Kisah Para Diktator Biografi Politik Para Penguasa Fasis, Komunis, Despotis, dan Tiran, diterjemahkan dari judul asli The Dictators Fascist, Communist, Despots dan Tyrants – The Biographies of “The Not bad Dictators” of the Modernistic Earth, Yogyakarta Narasi, Cetakan ke 16 2014 hal. 232 – 234 ^ “Genosida* 1965 Tragedi Kemanusiaan dan Serangan atas Perjuangan Kelas”. IndoPROGRESS dalam bahasa Inggris. 2015-10-09. Diakses tanggal 2017-12-04 . ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Djakarta, 2011 hal. 71 – 76 ^ Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, Jakarta Kencana, 2010 hal. 2 ^ Haniah Hanafie dan Suryani, Politik Indonesia, Jakarta Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 hal. 76 – 77 ^ Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Dki jakarta Gramedia, 2008 hal. 131 ^ Arif Zulkifli, dkk, ed., Sjahrir Peran Besar Bung Kecil, Djakarta Kepustakaan Populer Gramedia, 2010 hal. 166 – 173 ^ Matanasi, Agung DH & Petrik. “Freeport di Papua ialah Warisan Daripada Soeharto”. . Diakses tanggal 2017-12-04 . ^ Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Djakarta Gramedia, 2008 hal. 132 ^ Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 2008 hal. 132 – 133 ^ Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 2008 hal. 133 ^ Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, Jakarta Kencana, 2010 hal. 334 – 335 ^ a b c Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 2008 hal. 134 ^ Skripsi Gilang Syawal Ajiputra, Etnonasionalisme di Spanyol Studi Tentang Konflik Separatisme Etnis Basque dan Catalan, Jakarta FISIP UIN Jakarta, 2017 hal. 62 ^ a b Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, Dki jakarta Kencana, 2010 hal. 335 ^ Skripsi Gilang Syawal Ajiputra, Etnonasionalisme di Spanyol Studi Tentang Konflik Separatisme Etnis Basque dan Catalan, Jakarta FISIP UIN Jakarta, 2017 hal. 66 ^ Fuad Bawazier, Republik Keluh Kesah, Jakarta RMBOOKS, Cetakan ke II 2008 hal. 137 – 151 dan 231 – 232 ^ Kacung Marijan, Sistem Politik Republic of indonesia Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, Djakarta Kencana, 2010 hal. 340 – 341
Viewpkn bab PENDIDIKAN 123 at SMAN 96 JAKARTA. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia 1. Pentingnya kehidupan yang demokratis Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut Connection timed out Error code 522 2023-06-15 094922 UTC Host Error What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d79e657cbcb0ea9 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Gagasanseputar demokrasi selalu ada perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu suatu negara dapat disebut demokratis jika dalam negara tersebut sudah berkembang proses-proses
Connection timed out Error code 522 2023-06-15 094926 UTC Host Error What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d79e66c0b250ba4 • Your IP • Performance & security by Cloudflare Masalahyang satu ini sangat menarik perhatian. Kini, teknologi seolah-olah menggantikan manusia dalam segala bidang, termasuk pekerjaan. Kreatifitas manusia pun menjadi tumpul. Mereka menjadi tergantung akan teknologi. Hampir semua pekerjaan dilakukan oleh mesin-mesin otomatis. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi di warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari Menimbang: a. bahwa menjadi tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai pola Umum Pembangunan Nasional yang merupakan rangkaian Program-program Pembangunan di segala bidang yang berlangsung secara terus menerus, untuk dapat mewujudkan Tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945;

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sejak Indonesia merdeka 17 agustus 1945, Indonesia sudah menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun demikian banyak perilaku yang tidak demokratis tercermin dalam kehidupan sehari-hari kita misalnya saja prilaku sewenang-wenang yang dilakukan aparatur negara terhadap rakyat bawah, dan masih banyak yang hakekatnya demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratoss yang berarti pemerintahan. Sedangkan menurut International Commision of Jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warganegara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas. Dalam sistem pemerintahan demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan segala sesuatu yang di lakukan pemerintah semata-mata untuk kemamuran rakyat. Sistem demokrasi yang di anut negara kita adalah sistem demokrasi perwakilan. Disini warga negara berhak untuk memilih wakil-wakilnya untuk menyalurkan aspirasi mereka kepada pemerintah. Para wakil rakyat tersebut tertampung dalam sebuah lembaga perwakilan yang disebut DPR dan DPD. Berdassarkan pelaksanaanya demokrasi dibedakan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung berarti pemerintahan dimana rakyat secara langsung menyalurkan aspirasinya tanpa harus melalui perwakilan mereka. Demokrasi tersebut dapat dilaksanakan apabila jumlah penduduk suatu negara tersebut sedikit, wilayahnya sempit dan masalah yang dihadapi tidak terlalu banyak. Sedangkan demokrasi tidak langsung atau biasa disebut demokrasi perwakilan adalah sistem pemerintahan dimana rakyat memilih wakil-wakil daerah mereka melalui pemilihan umum dan wakil tersebut yang menyalurkan aspirasi mereka kepada pemerintah. Demokrasi ini biasanya dilakukan oleh negara-negara modern seperti Indonesia dan Demokrasi dalam KehidupanKehidupan BermasyarakatSetiap negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis demi mewujudkan tujuan dari negara tersebut. Dalam kehidupan bermasyarakat nilai-nilai demokrasi sangat penting di terapkan karena dengan di lakukannya demokrasi kesepakatan akan mudah dicapai. Misalnya saja yang terjadi pada masyarakat pedesaan, mereka biasanya melakukan rembug desa apabila terdapat suatu permasalahan yang terjadi di desa tersebut. Disamping itu bentuk gotong royong yang merupakan pola hidup yang ada di Indonesia sekaligus merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi. Pelaksanaan demokrasi di masyarakat tercermin dalam kegiatan gotong royong, di dalam gotong royong terkandung nilai moral kebaikan dan hikmah yang sangat mulia. Gotong royong dan musyawarah sangat di perlukan oleh masyarakat karena pada hakekatnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Dengan gotong royong dan musyawarah kita juga di ajarkan untuk menghormati pendapat orang lain dan saling toleransi. Pelaksanaan Demokrasi dalam kehidupan Bernegara Sudah di jelaskan di awal tadi bahwa indonesia sejak awal kemerdekaan sudah menganut sistem pemerintahan yang demokrasi. Tapi sejak tahun 1945-sekarang sistem demokrasi yang dilaksanakan tidak selalu berjalan stabil. Contohnya saja pada tahun 1949-1950, sistem pemeritahan demokrasi tidak begitu terlihat karena pada saat itu indonesia masih terpengaruh oleh penjajahan belanda. Pelaksanaa demokrasi dalam kehidupan bernegara sangatlah peting karena dengan terselengaranya pemerintahan yang demokratis maka akan terbentuknya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh Demokrasi dalam Kehidupan PolitikPelaksanaan demokrasi dalam kehidupan politik amat sangatlah penting karena dengan demokrasi keadilan utuk rakyat akan mudah tercapai. Dewasa ini demokrasi dalam bidang politik sudah berjalan di Indonesia hal itu terlihat pada saat kita melakukan pemilihan umum untuk memilih pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden , DPR, Demokrasi dalam Bidang Ekonomi Praktek demokrasi dalam kehidupan ekonomi dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu aktivitas yang dilakukan oleh warga negara melalui suatu wadah atau lembaga-lembaga perekonomian seperti PT, Firma, FC dan lain lain. Di Indonesia landassan perekonomian kita tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 sampai 5 yaitu Ayat 1 perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengenai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh 3 Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatAyat 4 Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi 5 ketentuan lebih lanjut mengenai pasal-pasal ini di atur oleh yang demokratis sangat penting diciptakan karena dengan terwujudnya masyarakat yang demokratis kesejahteraan dan keadilan akan dengan mudah terwujud. Dengan melaksanakan demokrasi dalam setiap aspek kehidupan maka akan banyak keuntungan keuntungan dan dampak positif yang akan di dapat. Kehidupan yang demokratis harus ditanamkan sejak dini dan dimulai dari keluarga, lalu sekolah kemudian masyarakat. Lihat Humaniora Selengkapnya

Olehkarena itu, seperti dikatakan oleh Ahmad Syafii Maarif, mayoritas umat Islam Indonesia menerima demokrasi sebagai bagian dari nilai yang prinsip-prinsipnya sesuai dengan Islam. Dan karena itu pula umat Islam harus berusaha untuk mendorong terjadinya demokrasi di dalam bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Referensi: Nurdin,Ali.dkk. 2016.
1. kehidupan demokratis telah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan diantaranya bidang politik dan agama ...semoga bermaanfaat maaf bila salah ,,,, 2. apabila kehidupan demokratis telah dapat di wujudkan di segala bidang kehidupan,maka seni kehidupan akan tertata dan damai 3. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila masyarakat beserta pemerintah menyadari arti penting demokrasi 4. Kehidupan demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila.... menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis penjabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi warga negara berusaha mewujudkan didalam kehidupan sehari hari d. seluruh warga negara indonesiaJawabannyadSEMOGA MEMBANTU 5. Mengapa kehidupan demokratis perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari hari Karena perilaku demokratis perlu dikembangkan, contohnya tinggi persamaan2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban3. Budayakan sikap adil4. Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan 5. Menghargai pendapat orang lain6. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional 6. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi di warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi ialah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila d. seluruh warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan ialah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan Demokrasi Klasik Demokrasi, dalam pengertian klasik, pertama kali muncul pada abad ke-5 SM tepatnya di Yunani. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas pelbagai permasalahan kenegaraan. Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino. Plato dalam ajarannya menyatakan bahwa dalam bentuk demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat sehingga kepentingan umum kepentingan rakyat lebih diutamakan. Secara prinsipil, rakyat diberi kebebasan dan kemerdekaan. Akan tetapi kemudian rakyat kehilangan kendali, rakyat hanya ingin memerintah dirinya sendiri dan tidak mau lagi diatur sehingga mengakibatkan keadaan menjadi kacau, yang disebut Anarki. Aristoteles sendiri mendefiniskan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Menurut Polybius, demokrasi dibentuk oleh perwalian kekuasaan dari rakyat. Pada prinsipnya konsep demokrasi yang dikemukakan oleh Polybius mirip dengan konsep ajaran Plato. Sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk diri sendiri. Prinsip dasar demokrasi klasik adalah penduduk harus menikmati persamaan politik agar mereka bebas mengatur atau memimpin dan dipimpin secara Civic Virtue Pericles adalah negarawan Athena yang berjasa mengembangkan demokrasi. Prinsip-prinsip pokok demokrasi yang dikembangkannya adalah Kesetaraan warga negaraKemerdekaanPenghormatan terhadap hukum dan keadilan kebajikan bersama. Prinsip kebajikan bersama menuntut setiap warga negara untuk mengabdikan diri sepenuhnya untuk negara, menempatkan kepentingan republik dan kepentingan bersama diatas kepentingan diri dan keluarga. Di masa Pericles dimulai penerapan demokrasi langsung direct democrazy. Model demokrasi ini bisa diterapkan karena jumlah penduduk negara kota masih terbatas, kurang dari jiwa, wilayah nya kecil, struktur sosialnya masih sederhana dan mereka terlibat langsung dalam proses Lebih LanjutMateri tentang maksud dari demokrasi dapat disimak pada link tentang Karakter utama demokrasi Pancasila, dapat disimak pada link tentang Ciri-ciri negara demokrasi menurut Henry B Mayo, dapat disimak pada link Detail JawabanKelas VIIIMapel PPKnBab Kelas 8 PPKn Bab 4 - Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek KehidupanKode 7. contoh wujud kerja sama dalam kehidupan demokratis Jawaban1. kerja bakti2. gotong royong3. kerja sosial4. menjadi relawan dalam bencana alam 8. prinsip dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis menghargai setiap pemikiran atau pendapat yang keluar dari masing-masing individu atau kelompok 9. prinsip prinsip mewujudkan kehidupan yang demokratis Berbicara mengenai demokrasi itu sendiri, mungkin yang pertama kali terpikir di benak kita adalah sebuah paham kebebasan yang berorientasi terhadap rakyat. Ada semboyan yang tidak pernah lepas dari demokrasi itu sendiri, yaitu “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Demokrasi tidak ubahnya menjadi trend dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan hampir seluruh masyarakat dunia mendambakan lingkungan yang demokratis di negaranya. Banyak kita temukan berbagai model perlawanan rakyat yang terjadi belakangan ini demi mewujudkan demokrasi pada bangsanya. Yang terbaru tentunya yang terjadi beberapa bulan lalu adalah perlawanan rakyat-rakyat di beberapa negara Afrika semisal Mesir, Libya, Tunisia, dll untuk merasakan lingkungan demokratis pada bangsanya, dimana bangsanya sendiri sudah terjebak pada sebuah lingkungan aristokrasi atau ketunggalan kepemimpinan dalam beberapa tahun Indonesia sendiri kalau kita kemudian berbicara mengenai demokrasi, maka yang paling kita ingat tentunya peristiwa tahun 1998 ketika mahasiswa berhasil menjatuhkan Orde baru pimpinan Soeharto demi mewujudkan reformasi dalam berbagai hal agar timbul lingkungan yang betul-betul demokratis dalam bangsa Indonesia itu sendiri. Berbagai perubahan terjadi setelah peristiwa tersebut yang mungkin paling kentara hingga saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang pada waktu jaman orde baru sangat dikekang. Demokrasi tidak ubahnya pembuka keran baru dalam proses perkembangan Indonesia dalam berbagai bidang vital kehidupan mulai dari ekonomi, politik, budaya, dllNamun apa sebenarnya demokrasi itu sendiri secara harfiah. Istilah “Demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara sebenarnya dari pengertian di atas, kita dapat menarik sebuah benang marah bahwa sebenarnya demokrasi itu sendiri adalah kedaulatan rakyat artinya orientasi jalannya sebuah negara adalah kebebasan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat menjadi penentu sukses tidaknya suatu negara baik itu dari segi pembangunan, kesehatan, dllDemokrasi tersebut terjadi di beberapa hal bukan saja sekedar pada hal-hal yang menjadi bagian dari pembangunan rakyat, tetapi lebih dari itu, demokrasi juga terjadi pada akar-akar atau bagian dasar dari negeri ini. Bagian tersebut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara telah mengalami berbagai perubahan secara implikasi dan nilai karena adanya perkembangan kehidupan demokrasi di berbagai bidang itu sendiri. Namun, tetap saja ada sisi fundamental yang tetap bertahan dari dulu sampe sekarang karena sesuai dengan adalah paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagaisistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi yang menyandangnya’.Jika diibaratkan manusia, maka pancasila adalah manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan zaman dan tidak tergerus oleh zaman karena dia mampu tetap pada nilai dasarnya dalam bentuk zaman apapun. Pancasila telah menjadi pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dari dulu hingga saat ini. Namun, yang kemudian menjadi permasalahan bahwa apakah nilai pancasila tersebut masih terasa dan masih pantas untuk dipakai sampai saat ini ditengah kondisi bangsa yang carut marut dan tanpa kejelasan arah pembangunan ke depan. 10. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? a. pemerintah mensosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kwhidupan demokratis c. tokoh tokoh masyarakat menganjarkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi d. seluruh warga negara berusaha mewujudkannya dalam sehari hari D. Seluruh warga negara berusaha mewujudkannya dalam sehari hari,Yg benar adalah D karena pernyataan A, B dan C lebih menggantungkan peran penyebaran sikap demokratis pada Lembaga/orang yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, sedangkan yang D langsung berasal dari rakyat/warga negara yang berusaha agar dapat menjalani kehidupan yang demokratis 11. dengan cara bagaimana kehidupan yang demokratis dalam msnyarakat bisa terwujud dengan cara saling menghargai , saling menghormati , Adanya keterbukaan dalam pemerintahan Transaparan dan Good Governance Rakyat memiliki kesempatan dalam menyampaikan aspirasinya baik mengusulkan atau mengkritikAdanya Partisipasi besar dari rakyat dalam perpolitikan 12. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? Menjunjung tinggi Pancasila, sebagai pedoman warga negara membantu dan peduli trhdap sesama 13. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila .... a. pemerintah menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis c. tokoh-tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi d. seluruh warga negara berusaha mewujudkannya di dalam kehidupan sehari-hari JawabanA. pemerintah menyosialisasikan tentang manfaar kehidupab demokratis 14. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila semua pihak dari berbagai lapisan masyarakat berperan aktif semoga membantu 15. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud menyosialisasikan manfaat kehidupan pejabat negara memberi contoh tentang perwyjudan kehidupan yang masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari -hari maafnya klo slhD. Seluruh warga negara berusaha mewujudkan di dalam sehari-harisemoga membantu 16. prinsip apa saja yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis? menghargai orang lain dan saling menghormati 17. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? apabila- seseorang itu mau saling berbagi dan bersosialisasi dalam segala hal- seseorang itu mengikuti dan menaati aturan yang berlaku- seseorang itu ikut berpastisipasi dalam kemajuan negara dengan cara giat belajar 18. apakah kehidupan demokratis sudah diwujudkan di sekolah? baru sedikit contohnyapemilihan ketua osistentu saja sudah .Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Kehidupan SekolahSekolah merupakan tempat mendidik anak-anak bangsa yang akan melahirkan calon-calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang maka perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis. Apabila di sekolah sudah mampu mewujudkan kehidupan yang demokratis maka akan terbentuk negara yang demokratis. Kehidupan demokratis memang sangat diperlukan dan memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan Kehidupan Demokratis dalam Kehidupan MasyarakatManusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial yang bersama-sama orang lain di tengah-tengah masyarakat. Kehidupan masyarakat memerlukan tatanan, sistem dan landasan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan merupakan sistem dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan dan aspirasi yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan di dalam kehidupan masyarakat. Kehidupan demokratis memang sangat diperlukan dan memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Kehidupan KenegaraanNegara merupakan kelompok besar manusia yang hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Dalam negara biasanya terdapat berbagai kelompok, golongan dan kepentingan yang berbeda-beda. Adanya berbagai perbedaan ini sulit untuk diseragamkan tetapi dapat disatukan apabila semua golongan dan kepentingan merasa aspirasi/kepentingannya dapat disalurkan. Sarana yang tepat dalam menyalurkan berbagai perbedaan dan kepentingan hanyalah sistem pemerintahan yang demokrasi. Mengingat pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara maka perlu diwujudkan kehidupan demokratis dalam bernegara. semoga membantu ^_^ 19. kehidupan demokratis perlu kita wujudkan dalam bidang? Kehidupan Demokratis diwujudkan dalam bidang Politik, Ekonomi dan Sosial. 20. Arti Kehidupan demokratis dalam segala bidang??? demokrasi berarti kehidupan bebas berpendapatKehidupan yang bebas dalam artian kata bebas yang masih diatur oleh UUD 1945 Video Terkait Kehidupan Yang Demokratis Dalam Segala Bidang Akan Dapat Terwujud Apabila
Karenapemerintahan Orde Baru meyakini betul, bahwa tanpa stabilitas politik dan keamanan yang terjamin, pembangunan tidak bisa berjalan baik, dan pada akhirnya tujuan mulia yang dicita-citakan oleh bangsa dan negara ini di awal tidak akan mungkin bisa terwujud. Dalam banyak aspek, strategi pembangunan selama era Orde Baru harus diakui
Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw! Home » PKN » Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia Oktober 15, 2020 2 min readMengapa kehidupan yang demokratis dalam sebuah negara sangat penting? Bagaimana cara membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia? Kunci utama dalam mewujudkan negara demokratis adalah adanya partisipasi warga negara dalam kehidupan bernegara. Warga negara harus berprilaku yang demokratis agar dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip IsiPentingnya Kehidupan yang DemokratisPerilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai DemokrasiContoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan KeluargaContoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan SekolahContoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan MasyarakatContoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan Bangsa dan NegaraPentingnya Kehidupan yang DemokratisKehidupan yang demokratis sangat penting dikembangkan dalam berbagai lingkungan kehidupan. Kehidupan yang demokratis dapat menjamin adanya asas kedaulatan rakyat, hak-hak asasi manusia, serta persamaan di depan hukum sehingga dapat terwujud masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan hakikatnya, sebuah negara bisa disebut sebagai negara yang demokratis apabila di dalam negara tersebut terdapat hal-hal berikut. Persamaan kedudukan di muka hukum. Partisipasi dalam pembuatan keputusan. Distribusi pendapatan secara adil. Kebebasan yang bertanggung yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai DemokrasiPerilaku demokratis adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai demokrasi merupakan sesuatu yang baik yang diyakini bermanfaat bagi terciptanya negara contoh nilai demokrasi antara lain terbuka, tanggung jawab, adil, menghormati dan menghargai, mengakui perbedaan, antikekerasan, damai, serta kerja nilai-nilai demokrasi tersebut, berikut beberapa perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi. Menghargai pendapat/saran orang lain dalam sebuah rapat. Bersedia/berbesar hati menerima perbedaan. Mengembangkan sikap saling percaya, jujur, dan rasa keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Menghindari sikap saling provokasi antarindividu atau kelompok masyarakat. Ikut mendukung ketertiban umum. Menggunakan hak pilih sesuai hati nurani tanpa tekanan/paksaan pihak lain. Menaati tata tertib serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan. Menyalurkan aspirasi melalui jalur yang benar sesuai aturan yang berlaku. Merealisasikan asas-asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan yang mencerminkan budaya demokrasi tidak datang begitu saja, tetapi harus diajarkan dan ditanamkan sedini mungkin mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, kemudian di lingkungan keluarga dan Perilaku Demokrasi di Lingkungan KeluargaBerikut contoh beberapa penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga. Berperan aktif dalam musyawarah keluarga. Selalu menghargai perbedaan pendapat antaranggota keluarga. Rajin melaksanakan tugas rumah. Tidak memaksakan pendapat kepada anggota keluarga lain. Berbuat adil kepada diri sendiri dan anggota keluarga yang lingkungan keluarga, misanya sejak dini setiap anak dilatih berbicara sopan, menghormati yang lebih tua, dan dibiasakan membuat jadwal kegiatan secara Perilaku Demokrasi di Lingkungan SekolahAdapun contoh perilaku demokrasi yang ditunjukkan di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut. Aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler. Aktif mengikuti dialog/diskusi kelas. Berteman dengan semua orang tanpa terkecuali. Menghargai perbedaan pendapat. Membangun hubungan yang baik dengan seluruh warga lingkungan sekolah, misalnya para siswa memanfaatkan waktu istirahat semaksimal mungkin, menghormati guru dan teman, serta menjaga ketenangan dan ketertiban saat pelajaran Perilaku Demokrasi di Lingkungan MasyarakatAdapun contoh perilaku demokrasi yang ditunjukkan di lingungan masyarakat antara lain sebagai berikut. Mengembang toleransi antarpemeluk agama. Aktif mengutarakan usul dalam musyawarah demi kepentinga bersama. Bersedia bekerja sama dengan orang lain. Terbuka menerima kritik dan masukan orang lain. Berbesar hati menerima perbedaan lingkungan masyarakat atau tempat tinggal, misalnya bergaul dengan masyarakat sekitar sesuai dengan norma lingkungan, menghindari kata-kata yang menyakiti orang lain, menjaga ketertiban dan keamanan tempat tinggalnya, serta menghormati teman atau tetangga yang berbeda agama, suku, ataupun Perilaku Demokrasi di Lingkungan Bangsa dan NegaraAdapun contoh perilaku demokrasi di lingkungan bangsa dan negara antara lain sebagai berikut. Mendulung penyelenggaraan pemilu. Selalu mematuhi peraturan. Berusaha untuk bisa memahami masalah yang dihadapi negara. Menyikapi media massa secara kritis dan objektif. Melaksanakan amanat warga negara yang multikultural, perlu adanya kesadaran warga negara untuk dapat bersikap toleransi dan mampu mengendalikan diri. Hal tersebut harus dibiasakan mulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, bahkan itulah artikel mengenai “membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia” beserta contoh perilaku yang mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi. Demikian arkel yang dapat kami bagikan untuk Anda mengenai pendidikan kewarganegaraan, sekian dan semoga bermanfaat. KONSEPDEMOKRASI. Demokrasi menjadi pembicaraan yang sedang aktual di akhir abad ke-20 ini. bukan hanya di kalangan akademisi dan praktisi politik saja, tetapi pers pun ikut membangun konsep demokrasi di Indonesia. Itulah sebabnya mengapa demokrasi menjadi kajian yang menarik baik di kampus, seminar diskusi maupun di kantor-kantor.
kehidupan demokratis telah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan 1. kehidupan demokratis telah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan 2. apabila kehidupan demokratis telah dapat di wujudkan di segala bidang kehidupan,maka 3. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila 4. cara untuk mewujudkan kehidupan demokratis dengan cara? 5. Perwujudan kehidupan demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya dipelopori oleh… 6. Kehidupan demokratis di dalam lingkungan keluarga wajib diwujudkan oleh …. 7. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? 8. bagaimana cara untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang demokratis 9. Arti Kehidupan demokratis dalam segala bidang??? 10. perwujudan kehidupan demokratis di lingkungan knegaraan hendaknya diplopori oleh? 11. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? a. pemerintah mensosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kwhidupan demokratis c. tokoh tokoh masyarakat menganjarkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi d. seluruh warga negara berusaha mewujudkannya dalam sehari hari 12. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud menyosialisasikan manfaat kehidupan pejabat negara memberi contoh tentang perwyjudan kehidupan yang masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari -hari 13. Pewujudan kehidupan demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya di peroleh 14. ssebutkan perwujudan sikap demokratis dalam berbagai kehidupan 15. Mengapa kehidupan demokratis perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari hari 16. Perwujudan kehidupan demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya di pelapor oleh 17. apakah kehidupan demokratis sudah diwujudkan di sekolah? 18. prinsip apa saja yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis? 19. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila 20. contoh wujud kerja sama dalam kehidupan demokratis 21. kehidupan demokratis perlu kita wujudkan dalam bidang? 22. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila a. pemerintah menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi di warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari 23. mengapa mewujudkan kehidupan yang demokratis dilingkungan keluarga sangat penting ? 24. Kehidupan demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila…. menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis penjabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi warga negara berusaha mewujudkan didalam kehidupan sehari hari 25. prinsip prinsip mewujudkan kehidupan yang demokratis 26. dengan cara bagaimana kehidupan yang demokratis dalam msnyarakat bisa terwujud 27. Mengapa mewujudkan kehidupan yang demokratis di lingkungan keluarga sangat penting 28. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? 29. prinsip dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis 30. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila …. a. pemerintah menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis c. tokoh-tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi d. seluruh warga negara berusaha mewujudkannya di dalam kehidupan sehari-hari 1. kehidupan demokratis telah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan diantaranya bidang politik dan agama … semoga bermaanfaat maaf bila salah ,,,, 2. apabila kehidupan demokratis telah dapat di wujudkan di segala bidang kehidupan,maka seni kehidupan akan tertata dan damai masyarakat beserta pemerintah menyadari arti penting demokrasi 4. cara untuk mewujudkan kehidupan demokratis dengan cara? dengan cara bermusyawarah yang mencapai mufakat dan menghargai pendapat orang lain 5. Perwujudan kehidupan demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya dipelopori oleh… demokrasi yang kuat sehingga perwujudan kehidupan di lingkungan kenegaraan berupaya untuk ketatanegaraan 6. Kehidupan demokratis di dalam lingkungan keluarga wajib diwujudkan oleh …. Penjelasan Musyawarah untuk mencapai mufakat demi kepentingan bersama pada dasarnya merupakan inti dari demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, dalam keluarga hendaknya selalu dibiasakan menyelesaikan berbagai persoalan dan kepentingan dengan cara musyawarah. Kepala keluarga selalu berusaha menyerap aspirasi, keinginan, kepentingan, atau pendapat dari anggota keluarga, untuk mencapai kata mufakat demi kepentingan seluruh anggota keluarga. 7. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? Menjunjung tinggi Pancasila, sebagai pedoman warga negara membantu dan peduli trhdap sesama 8. bagaimana cara untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang demokratis – meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan– memaksimalkan potensi masyarakat 1. Penyempurnaan struktur politik yang dititikberatkan pada proses pelembagaan demokrasi dilakukan dengan a mempromosikan dan menyosialisasikan pentingnya keberadaan sebuah konstitusi yang kuat dan memiliki kredibilitas tinggi sebagai pedoman dasar bagi sebuah proses demokratisasi berkelanjutan; b menata hubungan antara kelembagaan politik, kelembagaan pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara; c meningkatkan kinerja lembaga-lembaga penyelenggara negara dalam menjalankan kewenangan dan fungsi-fungsi yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundangan; d memantapkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah serta mencegah disintegrasi wilayah dan perpecahan bangsa; e melaksanakan rekonsiliasi nasional secara tuntas; dan f menciptakan pelembagaan demokrasi lebih lanjut untuk mendukung berlangsungnya konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. 2. Penataan peran negara dan masyarakat dititikberatkan pada pembentukan kemandirian dan kedewasaan masyarakat serta pembentukan masyarakat madani yang kuat dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Di samping itu, penataan peran negara dan masyarakat diarahkan pada penataan fungsi-fungsi yang positif dari pranata-pranata kemasyarakatan, lembaga adat, dan partai politik untuk membangun kemandirian masyarakat dalam mengelola berbagai potensi konflik sosial yang dapat merusak serta memberdayakan berbagai potensi positif masyarakat bagi pembangunan. Upaya untuk mendorong perwujudan masyarakat sipil yang kuat perlu juga memerhatikan pengaruh pasar dalam kehidupan sosial politik nasional agar tidak terjadi ekses-ekses negatif dan kesenjangan sosial yang merugikan kehidupan masyarakat. 9. Arti Kehidupan demokratis dalam segala bidang??? demokrasi berarti kehidupan bebas berpendapatKehidupan yang bebas dalam artian kata bebas yang masih diatur oleh UUD 1945 10. perwujudan kehidupan demokratis di lingkungan knegaraan hendaknya diplopori oleh? presiden negara indonesia 11. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? a. pemerintah mensosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kwhidupan demokratis c. tokoh tokoh masyarakat menganjarkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi d. seluruh warga negara berusaha mewujudkannya dalam sehari hari D. Seluruh warga negara berusaha mewujudkannya dalam sehari hari, Yg benar adalah D karena pernyataan A, B dan C lebih menggantungkan peran penyebaran sikap demokratis pada Lembaga/orang yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, sedangkan yang D langsung berasal dari rakyat/warga negara yang berusaha agar dapat menjalani kehidupan yang demokratis 12. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud menyosialisasikan manfaat kehidupan pejabat negara memberi contoh tentang perwyjudan kehidupan yang masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari -hari maafnya klo slhD. Seluruh warga negara berusaha mewujudkan di dalam sehari-hari semoga membantu 13. Pewujudan kehidupan demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya di peroleh Demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya di proleh dengan gotong royong,saling tolong menolong 14. ssebutkan perwujudan sikap demokratis dalam berbagai kehidupan Cita – cita Nasional Kekeluargaan dan Persatuan Nasional Keadilan Sosial Bermusyawarah Kebebasan Mengeluarkan Pikiran dan Pendapat Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Kebebasan yang Bertanggung Jawab Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban Persamaan 15. Mengapa kehidupan demokratis perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari hari Karena perilaku demokratis perlu dikembangkan, contohnya tinggi persamaan2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban3. Budayakan sikap adil4. Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan 5. Menghargai pendapat orang lain6. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional 16. Perwujudan kehidupan demokratis di lingkungan kenegaraan hendaknya di pelapor oleh Menurut saya oleh rakyat / masyarakat sendiri 17. apakah kehidupan demokratis sudah diwujudkan di sekolah? baru sedikit contohnyapemilihan ketua osistentu saja sudah .Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Kehidupan SekolahSekolah merupakan tempat mendidik anak-anak bangsa yang akan melahirkan calon-calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang maka perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis. Apabila di sekolah sudah mampu mewujudkan kehidupan yang demokratis maka akan terbentuk negara yang demokratis. Kehidupan demokratis memang sangat diperlukan dan memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan sekolah. Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Kehidupan MasyarakatManusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial yang bersama-sama orang lain di tengah-tengah masyarakat. Kehidupan masyarakat memerlukan tatanan, sistem dan landasan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan merupakan sistem dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan dan aspirasi yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan di dalam kehidupan masyarakat. Kehidupan demokratis memang sangat diperlukan dan memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Kehidupan KenegaraanNegara merupakan kelompok besar manusia yang hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Dalam negara biasanya terdapat berbagai kelompok, golongan dan kepentingan yang berbeda-beda. Adanya berbagai perbedaan ini sulit untuk diseragamkan tetapi dapat disatukan apabila semua golongan dan kepentingan merasa aspirasi/kepentingannya dapat disalurkan. Sarana yang tepat dalam menyalurkan berbagai perbedaan dan kepentingan hanyalah sistem pemerintahan yang demokrasi. Mengingat pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara maka perlu diwujudkan kehidupan demokratis dalam semoga membantu ^_^ 18. prinsip apa saja yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis? menghargai orang lain dan saling menghormati 19. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila semua pihak dari berbagai lapisan masyarakat berperan aktif semoga membantu 20. contoh wujud kerja sama dalam kehidupan demokratis Jawaban 1. kerja bakti 2. gotong royong 3. kerja sosial 4. menjadi relawan dalam bencana alam 21. kehidupan demokratis perlu kita wujudkan dalam bidang? Kehidupan Demokratis diwujudkan dalam bidang Politik, Ekonomi dan Sosial. 22. kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi di warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi ialah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila d. seluruh warga negara berusaha mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan Demokrasi ialah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Teori Demokrasi Klasik Demokrasi, dalam pengertian klasik, pertama kali muncul pada abad ke-5 SM tepatnya di Yunani. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas pelbagai permasalahan kenegaraan. Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classif ication of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino. Plato dalam ajarannya menyatakan bahwa dalam bentuk demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat sehingga kepentingan umum kepentingan rakyat lebih diutamakan. Secara prinsipil, rakyat diberi kebebasan dan kemerdekaan. Akan tetapi kemudian rakyat kehilangan kendali, rakyat hanya ingin memerintah dirinya sendiri dan tidak mau lagi diatur sehingga mengakibatkan keadaan menjadi kacau, yang disebut Anarki. Aristoteles sendiri mendefiniskan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Menurut Polybius, demokrasi dibentuk oleh perwalian kekuasaan dari rakyat. Pada prinsipnya konsep demokrasi yang dikemukakan oleh Polybius mirip dengan konsep ajaran Plato. Sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk diri sendiri. Prinsip dasar demokrasi klasik adalah penduduk harus menikmati persamaan politik agar mereka bebas mengatur atau memimpin dan dipimpin secara bergiliran. Teori Civic Virtue Pericles adalah negarawan Athena yang berjasa mengembangkan demokrasi. Prinsip-prinsip pokok demokrasi yang dikembangkannya adalah Kesetaraan warga negaraKemerdekaanPenghormatan terhadap hukum dan keadilan kebajikan bersama. Prinsip kebajikan bersama menuntut setiap warga negara untuk mengabdikan diri sepenuhnya untuk negara, menempatkan kepentingan republik dan kepentingan bersama diatas kepentingan diri dan keluarga. Di masa Pericles dimulai penerapan demokrasi langsung direct democrazy. Model demokrasi ini bisa diterapkan karena jumlah penduduk negara kota masih terbatas, kurang dari jiwa, wilayah nya kecil, struktur sosialnya masih sederhana dan mereka terlibat langsung dalam proses kenegaraan. Pelajari Lebih LanjutMateri tentang maksud dari demokrasi dapat disimak pada link tentang Karakter utama demokrasi Pancasila, dapat disimak pada link tentang Ciri-ciri negara demokrasi menurut Henry B Mayo, dapat disimak pada link  Detail Jawaban Kelas      VIII Mapel     PPKn Bab      Kelas 8 PPKn Bab 4 – Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan Kode     AyoBelajar SPJ5 23. mengapa mewujudkan kehidupan yang demokratis dilingkungan keluarga sangat penting ? karena, membudidayakan untuk kebaikan keluarga itu sendiri 24. Kehidupan demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila…. menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis penjabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi warga negara berusaha mewujudkan didalam kehidupan sehari hari d. seluruh warga negara indonesiaJawabannyadSEMOGA MEMBANTU 25. prinsip prinsip mewujudkan kehidupan yang demokratis Berbicara mengenai demokrasi itu sendiri, mungkin yang pertama kali terpikir di benak kita adalah sebuah paham kebebasan yang berorientasi terhadap rakyat. Ada semboyan yang tidak pernah lepas dari demokrasi itu sendiri, yaitu “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Demokrasi tidak ubahnya menjadi trend dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan hampir seluruh masyarakat dunia mendambakan lingkungan yang demokratis di negaranya. Banyak kita temukan berbagai model perlawanan rakyat yang terjadi belakangan ini demi mewujudkan demokrasi pada bangsanya. Yang terbaru tentunya yang terjadi beberapa bulan lalu adalah perlawanan rakyat-rakyat di beberapa negara Afrika semisal Mesir, Libya, Tunisia, dll untuk merasakan lingkungan demokratis pada bangsanya, dimana bangsanya sendiri sudah terjebak pada sebuah lingkungan aristokrasi atau ketunggalan kepemimpinan dalam beberapa tahun Indonesia sendiri kalau kita kemudian berbicara mengenai demokrasi, maka yang paling kita ingat tentunya peristiwa tahun 1998 ketika mahasiswa berhasil menjatuhkan Orde baru pimpinan Soeharto demi mewujudkan reformasi dalam berbagai hal agar timbul lingkungan yang betul-betul demokratis dalam bangsa Indonesia itu sendiri. Berbagai perubahan terjadi setelah peristiwa tersebut yang mungkin paling kentara hingga saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang pada waktu jaman orde baru sangat dikekang. Demokrasi tidak ubahnya pembuka keran baru dalam proses perkembangan Indonesia dalam berbagai bidang vital kehidupan mulai dari ekonomi, politik, budaya, dllNamun apa sebenarnya demokrasi itu sendiri secara harfiah. Istilah “Demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara sebenarnya dari pengertian di atas, kita dapat menarik sebuah benang marah bahwa sebenarnya demokrasi itu sendiri adalah kedaulatan rakyat artinya orientasi jalannya sebuah negara adalah kebebasan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat menjadi penentu sukses tidaknya suatu negara baik itu dari segi pembangunan, kesehatan, dllDemokrasi tersebut terjadi di beberapa hal bukan saja sekedar pada hal-hal yang menjadi bagian dari pembangunan rakyat, tetapi lebih dari itu, demokrasi juga terjadi pada akar-akar atau bagian dasar dari negeri ini. Bagian tersebut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara telah mengalami berbagai perubahan secara implikasi dan nilai karena adanya perkembangan kehidupan demokrasi di berbagai bidang itu sendiri. Namun, tetap saja ada sisi fundamental yang tetap bertahan dari dulu sampe sekarang karena sesuai dengan adalah paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagaisistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’.Jika diibaratkan manusia, maka pancasila adalah manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan zaman dan tidak tergerus oleh zaman karena dia mampu tetap pada nilai dasarnya dalam bentuk zaman apapun. Pancasila telah menjadi pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dari dulu hingga saat ini. Namun, yang kemudian menjadi permasalahan bahwa apakah nilai pancasila tersebut masih terasa dan masih pantas untuk dipakai sampai saat ini ditengah kondisi bangsa yang carut marut dan tanpa kejelasan arah pembangunan ke 26. dengan cara bagaimana kehidupan yang demokratis dalam msnyarakat bisa terwujud dengan cara saling menghargai , saling menghormati , Adanya keterbukaan dalam pemerintahan Transaparan dan Good Governance Rakyat memiliki kesempatan dalam menyampaikan aspirasinya baik mengusulkan atau mengkritikAdanya Partisipasi besar dari rakyat dalam perpolitikan 27. Mengapa mewujudkan kehidupan yang demokratis di lingkungan keluarga sangat penting karena dapat menjaga keharmonisan keluarga dgn cara mendiskusikan tentang tujuan tempat nanti berlibur sekolah/tahun baru,  dllKarena dengan adanya demokratis di lingkungan keluarga jadi nyaman karena itu pilihannya sendiri. maaf kalau salah. 28. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan terwujud apabila? apabila– seseorang itu mau saling berbagi dan bersosialisasi dalam segala hal– seseorang itu mengikuti dan menaati aturan yang berlaku– seseorang itu ikut berpastisipasi dalam kemajuan negara dengan cara giat belajar 29. prinsip dalam mewujudkan kehidupan yang demokratis menghargai setiap pemikiran atau pendapat yang keluar dari masing-masing individu atau kelompok 30. Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila …. a. pemerintah menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis c. tokoh-tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi d. seluruh warga negara berusaha mewujudkannya di dalam kehidupan sehari-hari Jawaban A. pemerintah menyosialisasikan tentang manfaar kehidupab demokratis
45 Kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila. a. pemerintah menyosialisasikan manfaat kehidupan demokratis. b. para pejabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis. c. tokoh-tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi. Kehidupan demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila.... menyosialisasikan tentang manfaat kehidupan demokratis penjabat negara memberi contoh tentang perwujudan kehidupan yang demokratis tokoh masyarakat menganjurkan warga masyarakat agar mempelajari demokrasi warga negara berusaha mewujudkan didalam kehidupan sehari hari D. seluruh warga negara indonesia JawabannyadSEMOGA MEMBANTU hq5p.
  • t7amn7qye2.pages.dev/344
  • t7amn7qye2.pages.dev/998
  • t7amn7qye2.pages.dev/772
  • t7amn7qye2.pages.dev/376
  • t7amn7qye2.pages.dev/381
  • t7amn7qye2.pages.dev/156
  • t7amn7qye2.pages.dev/69
  • t7amn7qye2.pages.dev/378
  • t7amn7qye2.pages.dev/444
  • t7amn7qye2.pages.dev/757
  • t7amn7qye2.pages.dev/217
  • t7amn7qye2.pages.dev/327
  • t7amn7qye2.pages.dev/726
  • t7amn7qye2.pages.dev/310
  • t7amn7qye2.pages.dev/204
  • kehidupan yang demokratis dalam segala bidang akan dapat terwujud apabila